Snack's 1967

Nasip TKI Yang Bekerja Di Negara Islam (Arab).

Nasib TKI yang Bekerja di Negara
Islam
LAGI-LAGI UMAT ISLAM BIKIN
MALU
45 TKI Disiksa, Kerja Tanpa Gaji
Kamis 15 Februari 2007, Jam:
22:44:00
JAKARTA (Pos Kota) - Dinar yang
dikejar, sengsara yang didapat.
Kondisi inilah yang menimpa 45
tenaga kerja Indonesia (TKI), yang
dipulangkan dari Kuwait dan tiba di
tanah air pada Rabu.
Mereka adalah bagian dari 418 TKI
yang telantar di penampungan KBRI
Kuwait, dan dijemput pulang oleh
Dirjen Pembinaan dan Penempatan
Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) I
Gusti Made Arka.
Riani (23) asal Indramayu mengaku
setelah kontrak kerjanya selama
2,5 tahun selesai, tidak dibolehkan
pulang oleh majikannya. Dia
dipaksa bekerja lagi selama 2,5
tahun tanpa dibayar.
"Waktu kontrak pertama saya
diupah 40 dinar, tapi selanjutnya
saya tidak dibayar selama 2,5
tahun. Karena itu saya lari ke
penampungan KBRI sampai
akhirnya dipulangkan," cerita Riani
saat dikunjungi Menakertrans
Erman Suparno di penampungan
TKI di Ciracas, Jakarta Timur.
Riani dan TKI lainnya mengaku tidak
bisa langsung pulang ke Indonesia
karena paspornya ditahan majikan.
Hal serupa juga dialami Ny. Mariana
binti Rasyid, asal Lampung. Wanita
beranak empat ini sempat sukses
bekerja 3 tahun di Kuwait, karena
itu dia kembali lagi.
"Tapi kali ini saya dapat majikan
wanita yang suka menyiksa dan
sempat tiga bulan upah tidak
dibayar. Waktu saya minta
dikembalikan ke agen, dia
mengancam membunuh dan minta
saya bayar biaya pemulangan 350
dinar. Bagaimana saya bisa bayar,
wong gaji tidak dikasih," tuturnya
sendu.
Sementara Rohmah mengaku
hampir diperkosa majikannya,
namun berhasil menghindar. Dia
akhirnya juga lari ke penampungan
di KBRI.
Erman Suparno mengatakan telah
membentuk tim khusus untuk
memulangkan TKI dari Kuwait
hingga ke daerah asal. Pihaknya
juga telah memanggil 34 PJTKI yang
mengirim TKI tersebut untuk
membantu menyelesaikan masalah
dengan majikan.
Menurutnya, dari 418 TKI
bermasalah di penampungan KBRI
Kuwait, sudah 349 yang
diselesaikan masalahnya, dan
tinggal 69 yang masih dalam
proses.
Masalah yang dihadapi antara lain;
penganiayaan (67 orang), pelecehan
seksual (45 orang), gaji tidak
dibayar (51 orang), tidak boleh
pulang (40 orang), sakit (37 orang),
dipulangkan tanpa alasan jelas (29
orang), tidak betah kerja (52 orang)
dan perlakuan kurang manusiawi
(58 orang).

Back to posts