Teya Salat

Muhammad Mengawini Menantunya (Zainab).

Perkawinan Muhammad pada
Zainab Binti Jashsh
Perkawinan Muhammad pada
Zainab, yg adalah istri dari anak
adopsinya, menyebabkan
munculnya banyak tuduhan2
terhadap Muhammad. Mereka
berkata, “Muhammad melarang
menikahi istri2 dari anaknya
sementara dia sendiri menikahi
istri dari anaknya Zaid.” Insiden ini
tidak berjalan serasi dengan etika
dan kaidah yg dikenalkan
Muhammad utk umat manusia,
seperti yg muslim klaim. Abdullah
Ibn Umar bercerita: “Kita selalu
memanggilnya Zaid Ibnu
Muhammad.” Abdullah ibnu Umar
berkata, “Kita memanggilnya Zaid
Ibnu Muhammad hanya sampai
ayat ‘Muhammad bukanlah ayah
dari anak2 lelakimu’ dikeluarkan.”
Pandangan sejarah: Terdapat
banyak kisah2 bertentangan
mengenai skandal ini dan semua
cerita2 ini berdasarkan pada Sahih
Hadis dan Riwayat muslim dan
buku2. Menarik sekali utk dikutip
disini apa yg Ibn Sa’d dan al-Tabari
katakan mengenai ini:
Muhammad Ibn Yahya Ib Hayyan
menceritakan, “Rasul datang ke
rumah Zaid Ibn Haritha
mencarinya. Mungkin rasul tak
menjumpainya saat itu, itu
sebabnya dia bertanya, ‘dimana
Zaid?’ dia masuk rumah mencarinya
dan, saat tidak menemukannya,
Zainab Binti Jahsh berdiri utk
menemuinya dg memakai baju
rumah, tapi rasul memalingkan
muka darinya. Zainab berkata, ‘Dia
tidak disini, rasul, masuklah, ayah
dan ibuku adalah adalah
tebusannya.’ Rasul menolak masuk.
Zainab cepat2 memakai baju ketika
mendengar rasul ada dipintu, jadi
dia loncat buru2, dan rasul
menyukainya ketika dia meloncat
itu. Hati sang rasul dipenuhi oleh
kekaguman akan Zainab. Dia pergi
sambil menggumamkan sesuatu yg
sulit dimengerti kecuali kalimat ini:
‘Terpujilah tuhan yg mengatur hati
tiap orang’.
Ketika Zaid pulang, Zainab
memberitahukan rasul mencarinya.
Zaid bertanya, ‘kau menyuruhnya
masuk tidak?’ dia menjawab, ‘aku
tawarkan, tapi dia menolak.’ Dia
bilang, ‘apa kau dengar dia bilang
sesuatu? Jawabnya, ‘ketika dia
berbalik, kudengar dia berkata
sesuatu tapi yg kumengerti hanya,
“‘Terpujilah tuhan yg mengatur hati
tiap orang’.
Zaid menemui rasul dan berkata, ‘O
rasul, kudengar kau datang
kerumahku. Apa kau masuk? O
rasul, ayah dan ibuku adalah
tebusanmu. Mungkin kau menyukai
Zainab. Aku bisa saja
meninggalkannya.’ Rasul berkata,
‘pertahankanlah istrimu.’ Zaid
berkata, ‘O rasul, aku akan
meninggalkannya.’ Rasul berkata,
‘pertahankan istrimu.’ Jadi ketika
Zaid meninggalkan istrinya, Zainab
selesai masa mensnya setelah dia
mengasingkan dirinya dari Zaid.
Sementara rasul duduk dan bicara
dg Aisha, dia lalu kerasukan, dan
ketika berdiri, dia tersenyum dan
berkata, ‘Siapa yg akan pergi ke
Zainab memberitahukannya bahwa
tuhan menikahkannya padaku
disurga?’ Rasul membaca: ‘Jadi kau
katakan pada seseorang yg tuhan
senangi dan mereka yg kau sendiri
senangi: ‘pertahankan istrimu.’”
Aisha berkata, ‘Banyak kudengar
tentang kecantikannya dan yg
terlebih lagi, tentang Allah
menikahkannya disurga, dan
kubilang, “Pasti dia membanggakan
diri mengenai ini pada kita.”
Salama, budak dari rasul, cepat2
memberitahunya tentang ini. Dia
memberinya beberapa perhiasan
perak yg dia pakai.”
Pertolongan lain lagi dari Allah:
Jadi, tuduhan dari para pengikutnya,
diantaranya, membuat Muhammad
merasa perlu mengeluarkan lagi
wahyu koleksinya utk disimpan
sebagai ayat2 Quran:
(Sura al-Ahzab Q.33: 40): "
Muhammad itu sekali-kali bukanlah
bapak dari seorang laki-laki di
antara kamu, tetapi dia adalah
Rasulullah dan penutup nabi-nabi.
Dan adalah Allah Maha Mengetahui
segala sesuatu.”
(Sura al-Ahzab Q.33: 37): " Dan
(ingatlah), ketika kamu berkata
kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya
dan kamu (juga) telah memberi
nikmat kepadanya: "Tahanlah terus
istrimu dan bertakwalah kepada
Allah", sedang kamu
menyembunyikan di dalam hatimu
apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut
kepada manusia, sedang Allah-lah
yang lebih berhak untuk kamu
takuti. Maka tatkala Zaid telah
mengakhiri keperluan terhadap
istrinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan dia supaya
tidak ada keberatan bagi orang
mukmin untuk (mengawini) istri-
istri anak-anak angkat mereka,
apabila anak-anak angkat itu telah
menyelesaikan keperluannya
daripada istrinya. Dan adalah
ketetapan Allah itu pasti terjadi.”
Dalam ayat 33.37 dinyatakan bahwa
tujuan khusu dari wahyu ini dan
tindakan Muhammad, bukan utk
dirinya sendiri tapi utk masa depan
dari komunitas muslim. Dg begitu
dikemudian hari tidak akan ada
masalah jika seseorang (ayah
mertua) ingin menikahi istri cerai
dari anak adopsinya. “Kita ijinkan
kamu utk menikahinya agar
menjadi sah dan tidak disalahkan
secara moral bagi para mukmin utk
menikahi istri dari anak adopsinya.”
Tanpa adopsi, tidak akan ada anak
adopsi juga. Dg begitu, alasan yg
jelas utk wahyu ini tidak ada.
Muhammad sendiri membatalkan
pengangkatan anaknya Zaid ketika
wahyu diatas datang. Juga, menjadi
sebuah misteri kenapa juga ada
ayah mertua pingin menikahi istri
anak angkatnya, hingga perlu
dibuatkan sebuah wahyu?
Versi Kritis (orientalis):
Muhammad jatuh cinta pada
Zainab, anak Jahsh, tapi dia sudah
jadi istri Zaid bin Harithah, anak
angkatnya. Sekali waktu, dia liwat
rumah Zaid yg saat itu tidak ada
dirumah, dia bertemu Zainab yg
sedang memakai pakaian yg
menampakkan kemolekan
tubuhnya. Hati Muhammad
langsung terbakar (maksudnya, anu
muhammad langsung menunjuk2
Zainab). Diceritakan bahwa ketika
matanya menatap Zainab, dia
berkata, “Fa tabarak Allah ahsan al
khaleqeen (Segala puji bagi Allah,
Tuhan semesta alam) yg mengubah
hati tiap laki2” dan dia mengulangi
ini saat pergi dari rumahnya. Zainab
mendengar ini dan melihat sorot
gairah dimatanya. Zainab dg bangga
melaporkan kejadian ini pada
suaminya. Zaid langsung menemui
rasul dan menawarkan perceraian
utk istrinya. Muhammad menjawab,
“Tahanlah terus istrimu dan
bertakwalah kepada Allah.”
Dg kejadian ini, Zainab bukan lagi
seorang istri yg jinak dan Zaid harus
menceraikannya. Rasul menikahi
Zainab Binti Jahsh yg adalah
mantunya sendiri. Ini benar2 tabu
dalam budaya arab sebelum islam,
dan sang nabi mengangkat tabu ini
hanya utk memuaskan nafsu dan
memenuhi birahinya sendiri.
Mereka juga cerita bahwa ketika
Muhammad melihatnya setengah
telanjang, rambut hitamnya yg
panjang menutupi sebagian
tubuhnya, dan setiap lekuk
tubuhnya penuh gairah dan nafsu.
Yg lain bercerita bahwa ketika
Muhammad membuka pintu rumah
Zaid, angin menipu tirai keruangan
Zainab, dan membuat Muhammad
bisa mengintipnya sedang
merentangkan tangan diranjang
memakai baju tidur.
Para pembelanya berpandangan:
Muhammad Husain haikal,
misalnya, dalam rangka
menyangkal pernyataan V. Vacca
dalam ensiklopedi Islam mengenai
Zainab, berkata mengenai
“perbuatan mulia” dari Muhammad,
yg oleh para orientalis dan
misionaris ubah menjadi romans.
Dia bilang, “Mengenai Zainab binti
Jahsh, yg dibuat oleh para orientalis
dan misionaris menjadi sebuah
khayalan romans dan percintaan,
Sejarah yg sebenarnya
mempertimbangkan bahwa itu
(perbuatan Muhammad terhadap
Zainab) adalah salah satu perbuatan
mulia dari Muhammad. Dg menjadi
contoh iman yg sempurna, dia
terapkan pada Zainab sebuah hadis
yg mengatakan, ‘Iman seorang
lelaki belumlah sempurna hingga
dia cinta pada saudaranya apa yg
dia cinta utk dirinya.”
Para pembela ini menyimpulkan
bahwa itu adalah satu dari banyak
segi hebat dari kepribadian
Muhammad. Bukti yg menjawab
semua pertanyaan bahwa
Muhammad adalah contoh yg
sempurna bagi hukum yg dia bawa
khusunya jika hukum itu ditujukan
utk mengganti tradisi dan
kebiasaan orang2 arab sebelum
islam. Dia adalah contoh dari
sistem baru yg tuhan tampilkan
melaluinya sebagai rasa sayang dan
petunjuk bagi umat manusia.
Dilain pihak, kebiasaan dan tradisi
arab menuntut bahwa anak adopsi/
angkat mendapat warisan dari ayah
angkatnya, sama seperti anak2
kandungnya. Dan karena kebiasaan
ini juga menjadi objek dari
serangan Muhammad, pilihannya
akan Zaid menjadi ujung tombak
dari reformasi pertamanya, yg
akhirnya menjadikan dia – jika dia
siap utk melepaskan warisan yg
mana kebiasaan Arab
mengharuskannya – ujung tombak
dari undang2 pelarangan waris
kecuali bagi yg sedarah dari turunan
dan keluarga yg meninggal. Hal ini
tentu saja melengkapi wahyu: “Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang
mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila
Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain)
tentang urusan mereka. Dan barang
siapa mendurhakai Allah dan Rasul-
Nya maka sungguhlah dia telah
sesat, sesat yang nyata. (Q.33: 36)”
Komentar:
Terdapat masalah moral yg cukup
besar dg wahyu yg melayani
nabinya sendiri ini. Jelas sekali
bahwa rasul tertarik pada Zainab
sebelum Zaid menceraikannya dan
mungkin itu satu2nya alasan Zaid
mencerainya. Dan ayat quran
membuat jelas bahwa terjadi
sesuatu sebelum perceraian ini.
Seluruh melodrama: Zaid
menceraikan Zainab, Muhammad
menikahi Zainab dan munculnya
wahyu berikutnya yg berisi ayat2
Quran dari Allah utk memurnikan
skandal ini adalah sesuatu yg harus
direnungkan secara serius.
Ada banyak hal lagi dalam cerita
aneh ini. Bahwa perbuatannya tidak
bermoral dan wahyu/pembenaran
utk melayani nabinya sendiri dan
tidak cocok sebagai kata2 dari
tuhan adlah sebuah aspek penting,
tapi bukanlah sebuah pertentangan
dalam Quran – meskipun
bertentangan dg karakter asli
Tuhan, yg harusnya bermoral suci.
Melarang adopsi bukalah sebuah
tindakan yg bermoral. Melarang
minum alkohol, merokok, judi,
sihir, membunuh dll, bisa jadi
sebuah tindakan bermoral. Tapi
kenapa melarang adopsi?
Utk meringkaskan, kesulitan
logisnya adalah Allah (?)
menyebabkan terjadinya sebuah
skandal dan kemudian mengirim
Gabriel utk secara resmi
membenarkan tindakan skandal
dari sang nabi melalui wahyu ayat
Quran, secara moral ini tidak benar
dan terlalu banyak kebetulannya.
Pemikiran: Nabi tidak dapat lolos
dari kesalahan akan kelakuan
seksnya pada Zainab. Jika dia punya
sifat jujur/terus terang, dia
harusnya melawan dg kata hatinya
dan tidak mengijinkan pernikahan
ini terjadi. Tapi kenyataan yg terjadi
sebaliknya. Dia menyerah pada
nafsu birahinya dan dg begitu harus
mengotori karakter “tanpa cela”nya.
Jika semua muslim didunia saat ini
mengikuti ‘contoh sempurna’ ini,
merayu mantunya, dan kemudian
menyebabkan perceraian dan
menambah rasa sakit itu dg
mengawininya, apa yg kemudian
akan terjadi? Coba pikirkan apa
akibatnya. Dalam masyarakan yg
lebih berpengetahuan jika seorang
seperti Muhammad melakukan apa
yg dia lakukan terhadap Zainab, ia
akan dilihat sebagai seorang yg gila
wanita. Tidak semua ayat2 quran
didunia ini akan dapat mengubah
hal itu. Utk beriman adalah satu
hal, tapi utk beriman secara
membuta adalah hal yg lain lagi,
sekaligus!
Membahas Pengangkatan Anak
Angkat
Ajaran Islam yang kita ketahui
selama ini selalu mengklaim sangat
memperhatikan anak yatim piatu
dengan pemberian Zakat. Tetapi
ajaran Islam menurut Al Quran dan
Hadist (Sunnah Nabi) ternyata tidak
mendukung hal ini karena melarang
umatnya untuk memperlakukan
anak angkat (adposi) sebagai anak
kandung. Dengan demikian tidak
sejalan dengan upaya untuk
membantu anak yatim piatu dari
permasalahan yang mereka hadapi,
dan juga akan menyusahkan
keluarga yang tidak dikaruniai
keturunan yang tidak mau
menjalani poligami.
Adopsi dengan maksud dan tujuan
mulia dari segi teknis adalah
tidaklah dimungkinkan dalam
Syariah Islam. Hal ini dikarenakan
Allah tidak menyukai
pengadopsian. Muhammad Rushed
Ridha mengatakan “Allah melarang
adopsi dalam Islam dan
meniadakan semua penilaian yang
berhubungan dengan adopsi. Yang
terutama adalah pelarangan bagi
isteri anak angkat untuk
menganggap ayah angkatnya
sepertinya halnya ayah kandung.
Oleh karena itu, Allah
memerintahkan Nabi Muhammad
untuk mengawini Zainab Bint Jahsh
untuk menghilangkan tradisi adopsi
dalam budaya Arab jahilliyah”.
Adalah hal yang sangat tidak masuk
akal mengapa Allah bisa tidak
menyukai tradisi adopsi yang
begitu mulia. Bagaimana dan
mengapa tradisi yang begitu mulia
dari sisi kemanusiaan bisa dilarang,
akan kita lihat dalam penjelasan
berikut:
Tradisi Arab Sebelum Islam: Adopsi
anak yatim piatu atau anak malang
adalah suatu tindakan yang sangat
popluer dan mempunyai nilai moral
tinggi diantara bangsa Arab
sebelum Islam. Dengan adopsi,
anak-anak angkat tersebut biasanya
dianggap seperti anak kandung
sendiri. Dan mereka juga biasanya
menurunkan garis keturunan
(silsilah keluarga), nama keluarga,
warisan, dan melarang perkawinan
atas dasar kesamaan garis
keturunan (dengan kata lain anak
angkat dan keturunannya dianggap
satu garis keturunan yang sama
seperti anak kandung).
Tradisi Arab Sesudah Islam: Dengan
datangnya Islam tradisi mulia
adopsi seperti dijelaskan di atas
menjadi kehilangan maknanya.
Apalagi dengan turunya aya-ayat Al
Quran berikut ini:
Al Quran 33:4
Allah sekali-kali tidak menjadikan
bagi seseorang dua buah hati dalam
rongganya; dan Dia tidak
menjadikan istri-istrimu yang kamu
zhihar itu sebagai ibumu, dan Dia
tidak menjadikan anak-anak
angkatmu sebagai anak kandungmu
(sendiri). Yang demikian itu
hanyalah perkataanmu di mulutmu
saja. Dan Allah mengatakan yang
sebenarnya dan Dia menunjukkan
jalan (yang benar).
Al Quran 33:37
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata
kepada orang yang Allah telah
melimpahkan nikmat kepadanya
dan kamu (juga) telah memberi
nikmat kepadanya: "Tahanlah terus
isterimu dan bertaqwalah kepada
Allah ", sedang kamu
menyembunyikan di dalam hatimu
apa yang Allah akan
menyatakannya, dan kamu takut
kepada manusia, sedang Allah -lah
yang lebih berhak untuk kamu
takuti. Maka tatkala Zaid telah
mengakhiri keperluan terhadap
isterinya (menceraikannya), Kami
kawinkan kamu dengan dia supaya
tidak ada keberatan bagi orang
mukmin untuk (mengawini) isteri-
isteri anak-anak angkat mereka,
apabila anak-anak angkat itu telah
menyelesaikan keperluannya
daripada isterinya. Dan adalah
ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Ayat-ayat al Quran tersebut di atas
diturukan dalam kaitan untuk
melegalkan perkawinan Nabi
Muhammad dengan Zainab binti
Jahsh, isteri Zaid Ibn Muhammad
anak angkat Nabi Muhammad
sendiri. Sangatlah tidak bisa
diterima dengan akal dan nurani
mengapa Allah menurunkan ayat
yang membolehkan seorang ayah
angkat mengawini isteri anak
angkatnya (menantunya).
Apakah ada penjelasan yang bisa
diterima dengan akal sehat tujuan
dari ayat 33:37? Apakah keperluan
seorang ayah angkat untuk
mengawini isteri anak angkatnya
sehingga Allah memerlukan ayat Al
Quran untuk melegalkannya?
Mengapa anak angkat tidak boleh
dianggap sebagai anak sendiri
(33:4)? Apa gunanya kalo begitu
mengangkat anak? Bagaimana
dengan perasaan si anak yang
diangkat sebagai anak tapi tidak
pernah dianggap sebagai anak
sendiri, dan bisa ditekan untuk
menceraikan isterinya sehingga
ayah angkatnya bisa mengawini
isterinya?
Tabari VIII:4
Suatu hari Muhammad pergi
mencari Zayd. Ada satu penutup
kain di atas lubang pintu, tetapi
angin mengingkapkan tirai itu
sehingga lubang pintu terbuka.
Zaynab berada di kamarnya,
telanjang, dan kekaguman
terhadapnya memasuki hati Nabi.
Setalah itu Allah membuatnya tidak
menarik bagi Zayd.

Back to posts