pacman, rainbows, and roller s

Fatwa Mesir: Wanita Boleh Menyusui Pria Dewasa.

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND
WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan
berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep
selama 24 jam terakhir.
---------------------------------------------
------------------------
Edisi ini diterbitkan pada:
Sabtu 26 Mei 2007 12:40 UTC
* FATWA MENYUSUI PRIA DEWASA
DARI SYEKH AL AZHAR
Universitas Al Azhar di Kairo,
ibukota Mesir menonaktifkan
seorang syekhnya yang
mengeluarkan fatwa istimewa.
Menurutnya, seorang wanita boleh
menyusui rekan
sekerjanya. Fatwa skandal ini
memperoleh perhatian besar pada
media Arab. Laporan
redaksi internet Arab Omar El
Keddie dan Michel Hoebink.
Fatwa itu dimaksudkan untuk
menyelesaikan permasalahan
segregasi perempuan dan pria
dalam Islam. Dr. Izzat Atiya,
seorang profesor di Universitas Al-
Azhar, ditanya
seorang perempuan tentang apakah
dia boleh di ruangan berduaan
dengan rekan kerja
pria. Seharusnya itu tidak boleh
menurut hukum Islam. Tetapi
syekh al-Azhar itu
menemukan sebuah buku dan
sekaligus jalan keluar; Apabila
perempuan itu pernah
menyusui pria itu maka hukumnya
diperbolehkan. Hukum Islam
memang mengatur bahwa
apabila seorang perempuan
menyusui seorang pria, maka ada
hubungan antara ibu dan
anak. Dalam hubungan itulah
pengecualian hukum muhrim
terjadi, bahkan perempuan
boleh melepas jilbabnya di
hadapan pria itu.
Fatwa itu mendapatkan perhatian
besar dari media dan menimbulkan
diskusi panas. Dr.
Izzat tampil di TV terkenal Al-
Jazeera untuk menjelaskan
fatwanya. Dalam interview
itu dia menjelaskan bahwa minimal
lima kali proses menyusui terjadi
dan sampai pria
merasa puas. Cerita yang sama di
website Al-Arabiyya mendapatkan
perhatian besar dan
memancing dua ribu reaksi tertulis.
Tetapi Universitas Al-Azhar tidak
senang dengan fatwa itu, apalagi
kontroversi
setelahnya. Dr. Izzat Atiya diskors
karena atas fatwanya nama baik
Islam dan
tentunya Al-Azhar tercoreng.
Dewan Tinggi Al-Azhar
menerangkan bahwa fatwa itu
bertentangan dengan prinsip Islam
dan tidak sesuai dengan nilai moral
dan pendidikan
yang baik.
Syekh Atiya membela diri dengan
pembelaan tertulis yang menyebut
beberapa nama besar ahli Islam
dalam sejarah. Ibn Hasim dan Ibnu
Taimiyah menganjurkan hal yang
sama, tulis syekh itu. Tetapi
akhirnya dia terpaksa menuruti
keinginan Al-Azhar. "Karena
tokoh-tokoh Al-Azhar tidak setuju,
maka saya menarik kembali fatwa
itu."
Skandal fatwa aneh lain, terjadi pula
di Mesir. Kurang dari seminggu
sebelum
kontroversi fatwa Dr. Atiya, Mufti
besar Mesir, Ali Gomaa
menyatakan bahwa
sahabat-sahabat Nabi Muhammad
meminum air kencing Nabi untuk
pengobatan. Gomaa juga
mendapatkan kritik keras karena
pernyataan itu. Tetapi dia tetap
pada pendirian
bahwa apapun dari Nabi
Muhammad adalah suci baik dari
dalam maupun luarnya.
Menurutnya pula, Umm Haram
mengumpulkan keringat Nabi dan
membagikannya ke penduduk
Madinah, disebutkan pula karena
efek pengobatannya.
Dalam kenyataannya fatwa absurd
seperti ini sering terjadi dalam
yurisprudensi
Islam. Tetapi peraturan pertamanya
adalah apakah fatwa itu sesuai
dengan logika
internal sistem, bukan karena
hasilnya bisa dilihat. Banyaknya
kontroversi
akhir-akhir ini hanya karena fatwa
absurd itu mendapatkan perhatian
besar dari
media. Hukum Islam mengenai
pemisahan jenis kelamin mendapat
tekanan besar di
masyarakat modern Mesir, di mana
lebih banyak wanita bekerja karena
kesulitan
ekonomi dibandingkan negara
Islam yang lain. Tetapi besar
kemungkinan bahwa
syekh-syekh Mesir itu menemukan
fatwa baru yang lebih masuk akal.
Tetapi pada akhirnya, institusi
agama akan semakin tergerus, dan
justru dengan itu permasalahan
akan selesai.
---------------------------------------------
------------------------
Radio Nederland Wereldomroep,
Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.radionetherlands.nl/
http://www.islam-watch.org/
MuminSalih/Breast-Feeding-Man-
Islam.htm
MENYUSUI LELAKI DEWASA
menurut Islam
by Mumin Salih
26 May, 2007
Isu menyusui lelaki dewasa sedang
HOT di Mesir dan merupakan fokus
media di sejumlah negara TImur
Tengah. Ini semua dimulai ketika
Dr. Izzat Attya, kepala departemen
Hadis Universitas Al-Azhar,
mengeluarkan FATWA yg
mengatakan : adalah sah bagi
wanita Muslim yg bekerja utk
MENYUSUI KOLEGAnya utk
menghindari dosa ‘khulwa’ (atau
'khalwat' : berada disebuah ruangan
dgn hanya seseorang yg tidak
semuhrim). Shocked Shocked
Shocked
Fatwa2 serupa juga pernah
dikeluarkan ulama2 di Timur
Tengah, tetapi ini pertama kalinya
fatwa macam itu datang dari Al
Azhar, institusi Islam yg paling
prestijius di dunia.
Dr. Attya mengerti bahwa
Muslimah2 yg sangat taat pada
agama mereka terpaksa harus
keluar rumah dan bekerja. Negara
dan masyarakat memaksa wanita2
ini utk berbuat dosa khalwat, tanpa
melakukan sesuatu utk
menghindarinya, katanya.
Menurut pakar paling terpercaya
dibidang hadis ini, solusi ini
memang datang langsung dari nabi.
DI jaman Islam dulu, wanita2
Muslim juga mengalami hal yg
sama dan nabi segera
mengatasinya.
Ini semuanya bermula ketika
Muhamad berniat menikahi Zainab,
istri anak angkatnya, Zaid (atas
anjuran Allah, tentunya).
Abu Huthayfa dan istrinya, Sahla,
memiliki seorang putera angkat
(budak yg dibebaskan) bernama
Salim. Sahla dapat berada di suatu
ruangan dgn Salim, tanpa
mengenakan jilbabnya. Ketika
Mohamad melarang Muslim utk
mengadopsi anak, adopsi Salim
otomatis batal shg ia kini menjadi
orang asing yg berlainan muhrim
dan tidak lagi bisa berada disebuah
ruangan tersendiri dgn Sahla.
Sahla mengeluh kpd Muhamad yg
memberinya solusi genius ! NABI
memintanya utk MENYUSUI Salim.
(penulis: SUMPAH GUA NGGAK
BOHONG. LIHAT AJA ARTIKEL
ASLINYA dan cek hadis dibawah
ini !!!!!!)
Dgn begitu, Salim diijinkan utk
tinggal dirumahnya sbg seorang
putera. Namun Sahla protes: ‘Tetapi
Salim lelaki dewasa dan
berjenggot !’
Mohamad senyum kpdnya dan
mengatakan ‘Saya tahu itu’.
Aisha, juga sangat bahagia dgn
keputsan ini karena iapun memiliki
kesulitan mengijinkan lelaki
kedalam rumahnya utk memenuhi
kebutuhan rumah tangganya.
Apalagi setelah kematian
Muhamad, Aisya semakin
memerlukan flexibilitas dlm
bertemu dan berbicara dgn lelaki2
tidak semuhrim ttg Islam. Aisha
JUGA SANGAT MENDUKUNG
PRAKTEK PENYUSUAN LELAKI
DEWASA !! Ia mendorong puteri2
adik2nya dan puteri2 saudara2nya
utk menyusui lelaki yg diinginkan
Aisya agar memasuki rumahnya.
Muslim2 sejati memang setuju
100% dgn fatwa ini; wong, ini
merupakan wanti2 sang boss
sendiri dan sudah ada
presedennya ! Masalah apakah ini
bisa diterima secara moral, tentu
tidak pernah digubris. Pokoknya apa
kata Allah/Muhamad, itu pasti
benar dan tidak patut
dipertanyakan. TITIK
Ada Muslim2 yg ingin
memperhalus dampak fatwa ini
pada komunitas Muslim yg SHOCK.
Ada yg mengungkapkan keberatan
ttg cara fatwa itu disampaikan kpd
masyarakat, sementara ada yg
mencoba menjelaskan bahwa
'menyusui' tidak selalu berarti
'kontak antara lelaki dan wanita.' Ini
bisa berarti bahwa seorang wanita
bisa memasukkan susu dari
teteknya kesebuah gelas dan
memberikannya kpd kolega
lelakinya !
Kelompok Muslim macam ini
mencoba mereformasi Islam
sesuai dgn cara mereka sendiri2
dan lupa bahwa wanita tidak selalu
memproduksi susu. Mayoritas
Muslim marah, malu dan menolak
fatwa ini. Mereka mengatakan
bahwa Muhamad tidak mungkin
mengijinkan hal ini.
Muslim2 yg shock berat itu itu jelas
belum pernah mendengarkan cerita
diatas tsb. Sayapun, ketika masih
mukminin dulu hanya
mendengarnya setelah saya
dewasa. Bahkan ketika itu saya
yakin betul bahwa hadis itu pastilah
lemah isnadnya, tentu tanpa
mengeceknya (takut menemukan
kepalsuan Islam).
Namun ternyata hadis itu memang
SAHIH dan dilaporkan berkali2 dlm
hadis2 Sahih Muslim, Sunan Abu
Dawud & Ibn Majah. Malah hadis
itu telah diselidiki sejumlah pakar
paling terhormat spt Ibn Taymiyya,
Ibn Hazm & Al Albani. Menolak
hadis dgn kekuatan spt itu sama
saja dgn menolak puasa dan solat.
Masyarakat Islam dgn sengaja dan
konsisten menyembunyikan wajah
burik Islam. Mayoritas Muslim
sama sekali tidak tahu ttg luar
biasanya pelanggaran2 Muhamad
atas tradisi dan moralitas Arab.
Tanpa malu2, Muhamad bahkan
melanggar aturan Islamnya sendiri
demi tercapainya agendanya.
Setelah hebohnya kasus ini sampai
membuat banyak orang marah, Al-
Azhar mencoba menjelaskan posisi
mereka dan Dr. Attya dipaksa
mencabut fatwanya. Dlm
pernyataannya, ia mengatakan, IA
HANYA MENURUTI PENDAPAT
OLEH PAKAR2 ISLAM PALING
TERHORMAT, tetapi setelah
konsultasi panjang lebar dgn pakar2
Muslim, ia kini percaya bahwa ijin
utk menyusui lelaki dewasa adalah
sebuah pengecualian yg hanya
diberikan kpd istri Abu Huthayfa utk
mengatasi sebuah problem yg tidak
lazim, tetapi ini tidak berlaku bagi
Muslim lain. Pernyataannya tentu
tidak menyebutkan apa yg begitu
'tidak lazim' ttg kasus Abu Huthayfa
ini dan mengapa AISHA sendiri yg
mendukungnya.
Pembelokan fatwa macam ini
membuat lega masyarakat Muslim
dan media Arab karena menurut
mereka, fatwa itu tidak cocok dgn
moralitas tinggi dan logika yg
mereka yakin dimiliki Islam.
Sungguh konyol bahwa Muslim
kesulitan menerima kebenaran
cerita ini, tetapi dgn mudah
menelan cerita bahwa Muhamad
berMIRAJ naik BURAQ ke surga.
Otak Islam memang sungguh
aneh !!
---------------------------------
Referensi:
http://www.alarabiya.net/
articles/2007/05/16/34518.html
http://hadith.al-islam.com/Display/
Display.asp?Doc=7&Rec=1798
http://hadith.al-islam.com/Display/
Display.asp?Doc=1&Rec=3379
http://hadith.al-islam.com/Display/
Display.asp?Doc=1&Rec=3378
http://hadith.al-islam.com/Display/
Display.asp?Doc=1&Rec=3381
http://hadith.al-islam.com/Display/
Display.asp?Doc=1&Rec=3382
rawandi@googlemail.com
Satu lagi hadist yang
mengungkapkan kegilaan
muhammad:
http://www.usc.edu/dept/MSA/
fundamentals/hadithsunnah/
muslim/008.smt.h tml
Book 008, Number 3427:
Umm Salama said to 'A'isha (Allah
be pleased with her): A young boy
who is at the threshold of puberty
comes to you. I, however, do not
like that he should come to me,
whereupon 'A'isha (Allah be
pleased with her) said: Don't you
see in Allah's Messenger (may
peace be upon him) a model for
you? She also said: The wife of Abu
Hudhaifa said: Messenger of Allah,
Salim comes to me and now he is a
(grown-up) person, and there is
something that (rankles) in the
mind of Abu Hudhaifa about him,
whereupon Allah's Messenger (may
peace be upon him) said: Suckle
him (so that he may become your
foster-child), and thus he may be
able to come to you (freely).
Terjemahan:
Umm Salam berkata pada Aisha:
Seorang anak muda menjelang akil
balik datang padamu. Namun aku
tidak suka dia datang padaku.
Mendengar itu Aisha berkata:
Tidakkah kau mencontoh pada rasul
Allah? Lalu dia berkata: Istri Abu
Hudhaifa bekata, "Rasul Allah,
Salim datang padaku dan dia
sekarang seorang lelaki dewasa,
dan ada sesuatu yang mengganggu
pikiran Abu Hudhaifa tentang dia."
Mendengar itu rasul Allah berkata,
"Susuilah dia (supaya dia menjadi
anak angkatmu) dan karena itu dia
bisa bebas mengunjungimu.
Gila atau PIKTOR ? Menyuruh istri
orang menyusui lelaki dewasa yang
bukan suaminya? Ajaran Tuhan atau
ajaran SETAN?
Moral of the story: Wahai para
muslimah. Jika suamimu cemburu
kamu dikunjungi PIL mu, tetekilah
PIL mu itu, dan setelah itu kamu
akan bebas dikunjungi si PIL kapan
saja di mana saja! SIPPPPPP!!!!!
bayangin aja...nih ada hadist
lain...si mumu menyuruh meneteki
anak laki-laki dewasa...setelah itu
dia ketawa bok! bayangin nih nabi
apa orang gila MENGIDAP kelainan
sex sih?
Muslim, Book 008, Number 3424:
' A'isha (Allah be pleased with her)
reported that Sahla bint Suhail
came to Allah's Apostle (may peace
be eupon him) and said:
Messengerof Allah, I see on the
face of Abu Hudhaifa (signs of
disgust) on entering of Salim (who
is an ally) into (our house),
whereupon Allah's Apostle (may
peace be upon him) said: Suckle
him. She said: How can I suckle
him as he is a grown-up man?
Allah's Messenger (may peace be
upon him) smiled and said: I
already know that he is a young
man 'Amr has made this addition in
his narration that he participated in
the Battle of Badr and in the
narration of Ibn 'Umar (the words
are): Allah's Messenger (may peace
be upon him) laughed.

Back to posts