XtGem Forum catalog

Celah-celah Nikmat Dalam Islam.

Islam, ajaran yang dibawakan oleh
Muhammad yang katanya
diturunkan oleh allah via jibril,
sebenarnya adalah hasil karya dan
improvisi seorang anak manusia
yang belajar secara otodidak dari
Kitab2 sebelumnya. Secara
sepintas memang terlihat bahwa
ajaran2 Islami dalam Al Quran dan
Hadists itu baik karena memang
diambil dari Kitab2 sebelumnya.
Tetapi karena pengetahuan
Muhammad sebagai seorang
manusia biasa dari segala sisi yang
kurang dan karena hasil karyanya
adalah saduran dan contekan dari
yang sudah ada dengan hanya
ditambahkan bumbu2 penyedap,
maka terbukalah celah-celah yang
nikmat nan Islami tapi cenderung
bejad dalam ajaran ini.
Celah-Celah Nikamt Islami ini ada
karena pengetahuan Muhammad
yang tidak komprehensif sehingga
lebih cenderung memberikan
solusi/ajaran yang bersifat reaktif
terhadap masalah dan kejadian yg
muncul pada saat itu sehingga
celah2 nikmat tsb menjadi bagian
dari ajaran Islam yang dinilai Islami
sampai hari ini walaupun ajaran2
tsb bejad dan tidak manusiawi
Tetapi mungkin juga celah-celah
nikmat tersebut sengaja diselipkan
oleh Muhammad sebagai bumbu2
penyedap bagi dirinya sendiri dan
bagi pengikutnya.
Marilah kita amati satu persatu
celah sempit nan nikmat yang
sengaja atau tidak sengaja dibuka
oleh Muhammad. Yang pertama
adalah syarat masa iddah bagi gadis
cilik yang belum haid yang artinya
bila gadis cilik tsb diceraikan dia
wajib menjalani masa iddah
(tunggu) selama tiga bulan karena
belum haid. Dengan diwajibkanya
syarat iddah berarti gadis cilik tsb
bisa diceraikan yang artinya boleh
dinikahi dan disetubuhi.
Mengapa Gadis Cilik Mempunyai
Masa Iddah?
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=59&highlig
ht=
Dengan dibukanya celah nikmat ini,
maka Muhammad dan pengikutnya
menjadi leluasa untuk mengawini
gadis cilik dan menyetubuhinya.
Dan ini sudah disunnahkan oleh
Muhammad dengan menikahi
Aisyah pada usia 6 tahun dan
menyetubuhinya pada usia 9 th.
Nikmat memang, Islami memang,
tapi moralnya ?
Nilai Moral Nabi Yg Meniduri Gadis
9 Th
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=53&highlig
ht=
Mengikuti Sunnah Nabi Menikahi
Anak Kecil
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=381&highli
ght=
Celah berikutnya yang dibuka oleh
Muhammad adalah aturan poligami
yang berujung pada pemanfaatan
budak2 sebagai budak seks. Secara
sepintas memang terkesan bahwa
Muhammad memberikan
pembatasan pada jumlah isteri
yang boleh dipoligami, tetapi pada
kenyataannya dia sendiri tidak
mengikuti pembatasan tsb dan
lebih celaka lagi aturan berpoligami
ini membuka celah yang lebar nan
nikmat bagi pria2 muslim untuk
menyetubuhi para budak.
Aturan yang mensyaratkan harus
belaku adil bagi para calon
poligamier (yang menurut allah
tidak mungkin adil) malah
menyeret para calon poligamier
terjerumus kedalam celah
pernikahan dengan budak2 yang
dimiliki tanpa perlu berlaku adil
terhadap mereka dan lebih parah
lagi persetubuhan dengan budak2
yang dimiliki tanpa ikatan apa2.
Alur Logika Al Quran Dalam Aturan
Poligami
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=8&highligh
t=
Nabi Muhammad Pun Tidak Mampu
Adil Tapi Tetap Poligami
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=55&highlig
ht=
Menyetubuhi para budak bukan hal
yang haram dalam ajaran
Muhammad, tetapi adalah hal yang
halal nan nikmat nan Islami.
Muslim yang mukmin tidak perlu
menjaga kemaluannya terhadap
budak2 yang dimiliki artinya budak2
boleh disetubuhi sesuka hati oleh
majikannya. Celah ini sudah
menjadi bukan celah lagi karena
memang terbuka lebar dalam Al
Quran.
Mengapa Wanita Boleh Digunakan
Sebagai Budak Seks?
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=21&highlig
ht=
Mengapa AL MU'MINUUN Tdk Perlu
Jaga Kemaluan Terhadap Budak
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=14&highlig
ht=
Celah nikmat lain dalam ajaran
Muhammad yang sengaja atau tidak
sengaja disediakan untuk
memenuhi syahwat pria muslim
adalah hal perzinahan. Sepintas kita
membaca dalam ayat2 Al Quran
terkesan bahwa Islam melarang
perzinahan, tetapi pada
kenyataannya larangan tersebut
dibarengi dengan Celah Nikmat
yang sengaja atau tidak sengaja
dibuka bagi pria muslim.
Dalam hal perbuatan zinah yang
terlarang, pria muslim dibukakan
celah untuk bisa melakukan
perzinahan dengan wanita lain
tanpa bisa dijerat dengan hukum
islam yang dibuat sedemikian rupa
sehingga seorang pria yang
menghamili seorang gadis dalam
perzinahan akan sangat sulit dan
hampir tidak mungkin terjerat
hukum islam karena diperlukan 4
orang saksi mata pria muslim yang
soleh yang menyaksikan secara
"live" peristiwa perzinahan dimana
alat kelamin si pria benar2 masuk
ke dalam alat kelamin si gadis.
Mengapa Dalam Hukum Zinah
Lelaki Aman Menghamili Wanita?
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=7&highligh
t=
Dalam kondisi kebelet tetapi
pengen, perzinahan bisa diatur
sedemikian rupa sehingga menjadi
halal melalui kawin kontrak atau
istilah islaminya mutah (bukan
Muntah). Dengan mutah, maka pria
yang ingin berzinah bisa
memanfaatkan celah nikmat ini
dengan mengawini seorang gadis
baik masih perawan cilik ataupun
janda dalam masa waktu yang
ditentukan bisa jam-jaman, harian,
mingguan, bulanan, atau tahunan.
Nikmat memang, Islami memang,
tapi pengen muntah (mutah juga
bisa) melihatnya.
Mengapa Mutah Yg Dihalakan Al
Quran Bisa Diharamkan Hadis?
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=18&highlig
ht=
Dengan celah2 nikmat yang
disediakan seperti dijelaskan di
atas, celah lain yang merupakan
celah pendukung adalah yang
berikut ini. Dengan aturan talak
yang hanya boleh dijatuhkan oleh
pria tanpa syarat2 yang
memberatkan, maka pria bisa
mengendalikan para isteri mereka
untuk tidak macam2 bila mereka
hendak memanfaatkan Celah2
Nikmat nan Islami yang telah
disediakan bagi mereka. Bila si
isteri macam2, maka si suami
tinggal mengucapkan talag tiga kali
atau mengatakan "Kamu haram bagi
ku" maka tercerailah si isteri yang
harus rela meninggalkan anak2
tercinta. Tetapi celah ini diperasyik
lagi dengan disyarakatkan bagi si
isteri yang ditalag untuk harus
mencicipi atau dicicipi pria lain bila
dia hendak kembali dengan
suaminya dan anak2nya yang
tercinta.
Suami Yg Menalak, Isteri Yg
Tanggung Cicipan Pria Lain
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=240&highli
ght=
Celah lain yang juga tidak kalah
nikmatnya (last but not least)
adalah diperbolehkannya seorang
bapa mertua menikahi dan
tentunya menyetubuhi isteri bekas
anak angkatnya. Caranya terserah
bisa halus bisa kasar, tetapi yang
penting halal.
Mengapa Mengangkat Anak, Tetapi
Kemudian Mengawini Isterinya
http://
www.indonesia.faithfreedom.org/
forum/viewtopic.php?t=51&highlig
ht=

Back to posts